Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat, LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah) Kota Medan telah menyerahkan surat keputusan pengangkatan pelaksana baru untuk Kantor Layanan LAZISMU Tanjung Sari. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perbaikan manajemen organisasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih optimal.
Surat keputusan pengangkatan tersebut diserahkan secara resmi oleh LAZISMU Kota Medan kepada pelaksana baru Kantor Layanan LAZISMU Tanjung Sari dalam sebuah acara di Kantor PCM Tanjung Sari pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus LAZISMU, PCM Tanjung Sari, serta pengurus Kantor Layanan LAZISMU Kota Medan.
Diharapkan dengan adanya pelaksana baru ini, Kantor Layanan LAZISMU Tanjung Sari dapat lebih responsif dan efektif dalam menangani berbagai program serta kegiatan yang menjadi fokus kerja LAZISMU dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan penyerahan surat keputusan ini, LAZISMU Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan umat melalui pelayanan zakat, infaq, dan shadaqah yang berkualitas dan berkesinambungan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Tanjung Sari dan sekitarnya.