LAZISMU Medan Gelar Pengajian Amil & Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Maret 2026

Medan, 10 April 2026 — LAZISMU Kota Medan bersama para Koordinator Bidang (Korbid) serta Dewan Pengawas Syariah (DPS) menggelar Rapat Rutin yang dirangkaikan dengan Pengajian Amil sebagai upaya evaluasi kinerja sekaligus penguatan spiritual amil dalam menjalankan amanah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meninjau capaian kerja bulan Maret 2026 serta mempererat sinergi antar unsur pengelola.

Rapat yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan ini tidak hanya membahas aspek teknis dan administratif, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai keislaman dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Hal ini diwujudkan melalui sesi Pengajian Amil yang menghadirkan Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kota Medan, Bapak Muhammad Arifin Lubis, S.E.Sy., M.E, sebagai pemateri.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, namun kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, suku, maupun latar belakang, melainkan dari kualitas ketakwaannya. Oleh karena itu, setiap amil diharapkan senantiasa berikhtiar meningkatkan ketakwaan dalam setiap aktivitas, khususnya dalam mengelola amanah umat.

Mengangkat tema “Dampak Negatif dari Memakan Harta Haram”, Bapak Muhammad Arifin Lubis, S.E.Sy., M.E mengingatkan pentingnya menjaga kehalalan harta yang diperoleh dan dikelola. Ia merujuk pada firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 188 yang melarang memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Islam, lanjutnya, telah mengatur secara menyeluruh, mulai dari ucapan hingga cara memperoleh dan menggunakan harta, agar tercipta kehidupan yang baik di dunia maupun di akhirat.

Beliau juga menegaskan bahwa praktik-praktik seperti pencurian, suap-menyuap, dan kecurangan merupakan perbuatan yang sangat dilarang, sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa ayat 29. Harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan tatanan sosial.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa makanan dan harta yang halal merupakan sumber lahirnya amal salih. Sebaliknya, mengonsumsi harta haram membawa berbagai dampak negatif, di antaranya menjerumuskan seseorang ke dalam perangkap setan (QS. Al-Baqarah ayat 168), mendatangkan murka Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat (QS. Thaha ayat 81), serta menjadi penghalang terkabulnya doa.

Selain itu, harta haram juga dapat merusak hati dan melemahkan kualitas ibadah. Dalam hal ini, beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, yaitu hati. Apabila hati tersebut baik, maka baiklah seluruh tubuh, dan apabila rusak, maka rusaklah seluruhnya. Oleh sebab itu, menjaga kebersihan hati melalui kehalalan harta menjadi suatu keharusan bagi setiap muslim, terlebih bagi seorang amil yang mengemban amanah umat.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi penguat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta membentuk karakter amil yang amanah, jujur, dan bertakwa. Dengan demikian, LAZISMU Kota Medan terus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan ZIS yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai syariah yang kuat

LAZISMU Kota Medan
Alamat : Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Medan, Jl. Mandala By Pass No. 140-A
Kontak : 0811 1112 7892
Email   : lazismukotamedan@gmail.com
Website : www.lazismumedan.org

#LazismuKotaMedan
#LazismuNews
#ZakatHebat
#ZakatDasyat
#MemberiUntukNegeri

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top