
Sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), LAZISMU Kota Medan menggelar sesi strategis bertema pengelolaan keuangan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 / 01 Safar 1447 H dan berlangsung di Aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, dengan menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola keuangan lembaga zakat dari dua sudut pandang: syariah dan teknis operasional.
Materi disampaikan oleh Mohd. Idris Dalimunthe, S.E., M.Si, selaku Dewan Pengawas Syariah LAZISMU Kota Medan, yang memaparkan pentingnya pengelolaan dana ZIS berdasarkan prinsip-prinsip syariah secara ketat dan amanah. Sementara itu, dari sisi teknis dan implementasi di lapangan, Novia Riawati, S.E., selaku Staf Keuangan LAZISMU Kota Medan, menyampaikan panduan praktis dan alur sistematis dalam pencatatan, pelaporan, hingga pendistribusian dana secara akurat dan profesional.
Sesi ini menjadi salah satu bagian krusial dalam RAKORDA, karena menyentuh aspek fundamental dalam operasional lembaga zakat, yaitu bagaimana dana umat dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan agama dan prinsip tata kelola yang baik (good governance).